Sebagai sebuah realitas di Papua, yakni aspirasi Papua merdeka (baca: aspirasi M), menurut Direktur Institute for Civil Strengthening (ICS) atau Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil Papua, Budi Setyanto, akan muncul terus, dengan pemicu (triger) yang berbeda-beda.
Laporan Ahmad Jainuri
Sehingga, menurutnya akan terus ada tuntutan referendum, merdeka, termasuk dialog Jakarta-Papua. “Ini the fact (Fakta). Akan tetapi fakta juga bahwa secara hukum internasional sudah masuk wilayah Indonesia, dan itu final. Sehingga menurut fersi ini akan dianggap bahwa persoalan ini adalah persoalan internal Indonesia dan warganya, atau pusat dan daerah,” tegasnya.
Tentang solusinya, Ia mengungkapkan bahwa bisa belajar dari berbagai konflik yang ada di Indonesia. “Mungkin konflik di Aceh. Aceh ini saya rasa mungkin bisa menjadi acuan. Aceh kan juga tuntutan politik juga. Tapi bisa diselesaikan dengan perundingan di Helsinki. Dan setelah itu kayaknya bisa diterima,” ungkapnya.
Apakah di Papua bisa diterapkan seperti itu, menurutnya harus ditanyakan saja pada orang Papua. “Tapi dari fenomena yang ada, persoalan di Papua agak berbeda, karena representasinya atau keterwakilannya agak sulit,” lanjutnya. Dikatakan, bahwa yang memprakarsai dialog Jakarta-Papua tidak bisa diterima semua orang Papua. “Terus kemudian TPN/OPM sendiri juga, termasuk yang disuarakan KNPB juga tidak semua orang Papua menerima. Ini juga persoalan yang cukup complicated,” jelasnya lagi.
Ketika mau melaksanakan satu dialog atau yang sejenisnya, menurutnya juga mendapat kesulitan tersendiri, karena memang untuk menentukan perwakilannya sendiri itu juga memerlukan cukup waktu.
“Tapi intinya kalau menurut saya bahwa Pemerintah Indonesia tidak perlu semacam kebakaran jenggot atau ketakutan terhadap tuntutan merdeka. Saya pikir itu tidak harus dikhawatirkan,” ungkapnya.
Karena, menurutnya, di negara-negara yang memang memiliki wilayah, baik itu di barat, di Asia, maupun di tempat lain seperti di Philipina ada masalah Moro, Thailan, Inggris, Timur Tengah juga memiliki konflik politik.
“Yang penting ini adalah keseriusan untuk menyelesaikan masalah. Kalau bagaimana caranya menyelesaikan masalah, ini memang harus ditanyakan kepada yang memiliki masalah. Artinya tidak boleh tergesa-gesa, dengan harus secepatnya diselesaikan dengan instan. Enggak bisa itu,” terangnya.
Tetapi, menurutnya bagaimana penyelesaian ini secara serius dilakukan dari waktu ke waktu. Meskipun pada waktu awal belum, tetapi bisa dilanjutkan pada waktu lain.(bersambung)
0 komentar :